

Image : 01 Image : 02
Ada 2 Model Transaksi yang sudah berlaku sesuai Peraturan Perusahaan
Sebagai orang kepercayaan dari Buyer potensial (A1) yang berada di indonesia, saya bantu mem-fasilitasi agar transaksi berjalan mulus dg metode mudah tdk berbelit & tidakdebateble, vapek & buang waktu, cukup ikuti aturan yang sudah menjadi aturan standar buyer ada 2 opsi pilihan Final & MOU :
1) Final Transaksi adalah : gambling option : sharing 1 : 10
ket. apabila barang dinyatakan LULUS ( 10 milik/hak Pemilik barang )
kondisi : A2 sebagai tester & A1 turun lapangan pd saat Pelunasan cash 1 x 24 jam
2) MOU/MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ( surat kesepakatan bersama )
ket. ikuti aturan standar yg ada, serta pemilik di lindungi secara hukum oleh buyer, karena MOU akan dibawa ke Notaris utk dibuatkan surat pernyataan resmi bahwa penghasilan/pendapatan secara mendadak/spontan dari dana besar yang didapat di pertanggung jawabkan secara hukum agar tidak dicurigai sebagai dana ilegal ( Dana Teroris, Dana Korupsi & Money Laundring)
kami bekerja secara profesional & mandiri
call mobile : 0852-1397-6631 (telkomsel) - 087-877-990-827 (exelcom)
mr. Antok Guntoro
Price list / Daftar Harga
1. Barang /Benda yang sedang di Cari BUYER + PAYER Indonesia :
1. Giok super Rp. 1.500.000.000,-/kg
2. Samurai Rp. 150.000.000.000,-
3. Anti Cukur ( RB - MD - WK) Rp. 500.000.000.000,-
4. Anti Racun Rp. 60.000.000.000,-
5. Anti Bacok/Anti Tembak Rp. 200.000.000.000,-
6. Batara Karang (Mati lampu,gembok) Rp. 500.000.000.000,-
7. Kantong Macan / Lodaya Rp. 500.000.000.000,-
8. Mani Gajah Rp. 400.000.000,-/gram
9. Bambu Pethuk/Bambu Buta (Tahan Panas) Rp. 60.000.000.000,-
10. Batu robah Rp. 50.000.000.000,-
11. Batu Mustika Air Rp. 300.000.000.000,-
12. Batu Tembus Pandang Rp. 400.000.000.000,-
13. Batu Pelangi Rp. 150.000.000.000,-
14. Batu Panca Warna Rp. 250.000.000.000,-
15. Keris Berdiri Rp. 50.000.000.000,-
16. Ayam Cemani (Darah Hitam) Rp. 25.000.000.000,-
17. dll,...
2. Harga yang tertera diatas adalah Harga Resmi (Fix) dari Pihak Buyer/Pembeli, sementara Management mengenakan Fee karena mem-Fasilitasi terjadinya Transaksi sebesar 50% (Belah Semangka) dikarenakan jarangnya ditemukan barang asli atau benar - benar ampuh & tokcer.
3. Adapun ketentuan ini kami / Management berlakukan dikarenakan Management menganut Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sehingga apabila ditemukan oleh pihak berwajib Pemilik Barang & Memiliki Dana Besar yang sangat Fantastis dapat dipertanggung jawabkan secara Hukum.
4. Dana besar yang dicurigai adalah sbb:(Dana Teroris,Money laundring & Dana Korupsi)
5. Adapun Penghasilan/Pendapatan dari Pemilik Barang sudah dicover oleh Management yaitu Biaya Pajak Penghasilan (Ppn) sebesar 10% jadi Pemilik terbebas dari beban Pajak & Penghasilan-nya Bersih.
6. Maka dengan proses transaksi ini kami lindungi dgn MOU/Memorandum of Understanding (surat kesepakatan bersama) agar menjadi Resmi& Legal secara Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar